Segera Cair, Bantuan Rp500 Ribu Untuk Warga Pangandaran Yang Menjalani Isolasi Mandiri, Begini Penjelasannya

- 10 Juli 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi Isolasi mandiri atau isoman.
Ilustrasi Isolasi mandiri atau isoman. /Pixabay/Onderortel/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera cairkan bantuan kepada warganya yang jalani isolasi mandiri karena Positif Covid-19.

Sebagai pengganti akomodasi akan disalurkan per orang Rp500 ribu untuk mengganti obat-obatan, pembelian makan serta hal lainnya untuk jalani isolasi mandiri setiap pasien.

Mulanya Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak Februari 2021 menyalurkan uang pengganti makan minum selama 14 hari.

Baca Juga: Semakin Membaik, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Pangandaran Berangsur Menurun

Hal tersebut diberikan untuk warga yang menjalani isolasi mandiri dengan sebesar Rp500 ribu.

Rencananya uang tersebut akan diberikan setelah selesai menjalani isolasi mandiri.

Selain itu untuk Linmas yang mengawasi pasien Isoman akan diberikan insentif Rp20 ribu/hari selama 14 hari.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pangandaran Jajang Herliana Lilihar mengatakan,
“Sekarang sedang proses pencairan tahap kedua, jumlah berkas yang diajukan sebanyak 287 orang pasien OTG dengan nilai Rp 143,5 juta,"

Baca Juga: PT PECU Pangandaran Kantongi Izin Operasinal dari Kementerian Perindustrian Saat PPKM Darurat

“Selain itu diajukan pula untuk anggota Linmas yang melakukan pengawasan sebanyak 520 orang dengan nilai Rp 145,6 juta,” terang Jajang Herliana Lilihar pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Untuk tahap pertama pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 188 orang pasien dengan estimasi sebesar Rp94 juta.

Sedangkan untuk Linmas sebanyak 264 orang dengan nilai Rp 89,76 juta.

Baca Juga: Kabupaten Pangandaran Dipuji Inovatif Turunkan Stunting

Selanjutnya kata Jajang, awalnya memang sangat ketar-ketir, mengingat anggaran yang disediakan tidak mencukupi.

“Saat menyusun program ini di awal tahun lalu kami mengestimasi jumlah pasien isoman dalam rentang waktu Februari sampai Desember 2021 sebanyak 1.973 orang dengan anggaran sebesar Rp 986,5 juta.”

“Sementara untuk Linmas estimasi kami 2.232 orang dengan nilai Rp 624,96 juta,” papar Jajang.

Baca Juga: Alun-Alun Paamprokan Pangandaran Dimanfaatkan Warga Lokal Sebagai Alternatif Sarana Olahraga Ditengah PPKM

Menurutnya, jika pasien melebihi estimasi hal itu dilakukan diluar kewenangannya.

“Mungkin itu kewenangan pimpinan kami. Mau ditambah atau dihentikan, itu tergantung kebijakan. Yang jelas kami berusaha menyalurkan dengan sebaik-baiknya dan berharap anggaran yang sudah disediakan bisa mencukupi bahkan tidak terserap. Karena dengan tidak terserap berarti tak ada lagi pasien Corona di Pangandaran,” kata Jajang.

Untuk teknis pengajuan pasien yang menerima bantuan ada syarat wajib yang harus dipenuhi, salah satunya KTP Pangandaran

“Kemudian bukti hasil swab PCR asli dan nota pembelian makanan. Ingat nota pembelian makanan, bukan pembelian Sembako.’ terang Jajang.

Baca Juga: Ingat Kapal Viking yang Dibom di Pangandaran? Ini Kata Susi Pudjiastuti

“Karena bantuan ini adalah pengganti Mamin. Jadi misalnya nota warung nasi, nah itu bisa,” kata Jajang. Pengajuan bisa dilakukan melalui kantor Desa atau Kecamatan setempat.

Jajang mengingatkan agar pengajuan dokumen ini dilakukan dengan sebaik-baiknya dan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena berkaitan dengan penggunaan APBD.

Sementara itu Gunadi warga Desa Babakan Kecamatan/Kabupaten Pangandaran mengaku belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Pangandaran Masuk PPKM Darurat, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?

Padahal dirinya menjalani isolasi mandiri pada bulan Februari sampai awal Maret 2021 lalu.

“Belum menerima, tapi kemarin sudah ada perangkat desa yang menghubungi. Katanya saya sudah terdata,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan bisa segera cair, untuk bantu keperluan keluarga,” harap Gunadi.

Penyintas COVID-19 ini menjalani isolasi bersama anak lelakinya, Dani Agung Nugraha.

Saat itu dia harus rela kehilangan istri tercintanya yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Baca Juga: Keistimewaan Puasa Sunnah 9 Hari Pertama Dzulhijjah 1442 Hijriah, Diampuni Dosa Hingga Berlimpah Pahala

“Dulu saya isolasi bersama Dani anak saya, kalau istri saya dibawa ke RSUD Pandega, karena di rawat di rumah kondisinya memburuk,’ jelasnya

“Tiga hari dalam perawatan medis istri saya meninggal dunia,” ucap Gunadi.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah