PRIANGANTIMURNEWS- Sebuah video beredar di masyarakat memperlihatkan seorang pria tunanetra terkena razia masker, dalam keterangan yang dikutip dari akun instagram @lambe_turah pria tersebut dikenakan sanksi denda tipiring sebesar Rp50.000 karena memakai masker di dagu.
Menurut keterangan, pria tersebut bernama Ujang Utun yang berprofesi sebagai imam masjid Baiturrahman Cimenyan 2, selain menjadi imam, kesehariannya hanya menjadi pengantar gorengan ke warung warung.
Menurut Ujang saat terkena razia ia memakai masker di dagu karena setelah minum es jus.
"Tadi dirazia?" tanya seseorang dalam video tersebut.
"Pedah nolol, tadi kan urang geus nginum es jus (karena masker dipakai di dagu,tadi kan saya baru minum es jus) " ujar Ujang.
"Terus kumaha? didenda teu? (Terus bagaimana didenda tidak?)" Ucap perekam.
"Didenda 50 ribu" tambah Ujang.
Uang untuk membayar denda tersebut menurut Ujang adalah hasil patungan bersama temannya.