Idul Adha di Garut Diwarnai dengan Aksi Spanduk Protes PPKM

- 20 Juli 2021, 23:01 WIB
Aksi spanduk kritik mewarnai Idul Adha di Kabupaten Garut.
Aksi spanduk kritik mewarnai Idul Adha di Kabupaten Garut. /PRIATIM PRMN/ALI RUHIYAT/

PRIANGANTIMURNEWS- Hari Idul Adha di Kabupaten Garut diwarnai dengan ditemukannya beberapa spanduk berisikan protes terkait adanya wacana kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang.

Spanduk yang berisikan tulisan 'Bayar Denda PPKM pakai uang SPP Anak', 'PJU Mematikan, PPKM Mengurung Ekonomi Rakyat' dan 'Geus Teu Bisa Qurban, Beak Ku Meuli Masker' tersebar di beberapa tempat umum seperti bunderan Simpang Lima dan jalan menuju Alun-alun Garut pada Selasa, 20 Juli 2021.

Sampai saat ini belum diketahui siapa yang membuat dan menyebarkan spanduk yang berisikan kritik dan keresahan masyarakat terkait Kebijakan PPKM tersebut.

Baca Juga: Begini Respon Salah Satu Warga Terkait Beredarnya Poster Berisi Kritikan Terhadap PPKM di Kota Tasikmalaya

Sementara itu, Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 melalui konferensi pers virtual melaui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 20 Juki 2021.

Jika pada pada tanggal 26 Juli 2021 terdapat penurunan kasus penularan yang signifikan, maka Presiden menyebutkan akan membuka semua aspek secara bertahap.

Pasar tradisional, usaha kecil lainnnya dibuka dengan kapasitas 50 persen dibolehkan buka dengan detail pengaturan diatur oleh pemerintah daerah.

Sementara itu untuk masyarakat yang terdampak pemerintah telah menyiapkan anggaran tambahan 55,21 Triliun dan bantuan usaha mikro informal.

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Jokowi: Bansos Segera Disalurkan

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x