PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah akhirnya memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo pada konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam 20 Juli 2021.
Menurut Jokowi setelah pada tanggal 26 Juli 2021 nanti, pemerintah secara bertahap akan mengizinkan seluruh pelaku usaha membuka kembali usahanya.
Baca Juga: Resep Tongseng Sapi Enak, Hidangan Spesial Idul Adha
Pasar tradisional yang menjual berbagai bahan sembako bisa buka sampai pukul 20.00 wib.
Pasar tradisonal yang kecil, diperbolehkan buka dari pagi hingga pukul 15.00 wib.
Kemudian, bengkel, cuci mobil, tukang cukur, warung makan pada 26 Juli 2021 diperbolehkan beroperasional kembali.
Tentunya kata Jokowi semua harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Akan Berikan Hadiah 5jt Apabila Ada Yang Menemukan Maling Spion Mobil Pribadinya
Dan untuk peraturannya nanti akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.