Jokowi juga menyampaikan, selama pandemi Covid 19 pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial. Mulai dari PKH, BST kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun.
Selain itu, bantuan untuk subsidi pembayaran rekening listrik PLN juga akan dilanjutkan.
Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu memang hal yang tidak bisa dihindari.
Baca Juga: Viral! Poster Kritikan Terpampang di Beberapa Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya
Kebijakan itu dilakukan selain untuk mengurangi penularan Covid 19, juga sebagai upaya mengurangi BOR rumah sakit agar tidak terjadi over kapasitas pasien.
Dengan begitu, bisa mengurangi obat obatan dan juga agar pelayanan pasien umum agar bisa tetap terlayani dengan baik.
Terakhir Jokowi juga menyampaikan terus akan memberikan bantuan obat Covid.19 secara gratis pada masyarakat yang terpapar Covid. Termasuk pasien orang tanpa gejala (OTG).***