Kadisnaker Kota Tasikmalaya Apresiasi BSU, Minta Penerima Manfaatkan BSU dengan Baik

- 24 Agustus 2021, 14:16 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gajih bagi para pekerja. Mendapat respon positif dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda

Saya sangat mengapresiasi kepada pemerintah pusat Kementerian Tenaga Kerja yang sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau gajih bagi para tenaga kerja dan membantu para pengusaha.

BSU tahun 2021 yang diterima oleh para pekarja sekarang ini meski jumlahnya kecil hanya 1 juta, tidak sebesar pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.200.000.

Baca Juga: Sadar Ditipu Pembeli dengan Struk Editan, Penjual Olshop Beri Pelajaran pada Sipelaku

Mudah mudahan BSU yang disalurkan Kemenaker selama PPKM ini bisa membantu dan dimanfaatkan oleh para penerimanya dengan baik.

Kadis Naker menyebutkan, total jumlah pekerja kurang lebih ada 21 ribu, dari 800 perusahaan yang tercatat di Naker.

Kalau yang mendapatkan BSU tahun 2020 sebanyak 18 ribu. Untuk tahun ini saya belum mendapatkan, itu datanya ada di BPJS Ketenaga kerjaan.

Mereka yang mendapatkan BSU selain sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan juga yang gajih nya dibawah 5 juta atau UMK dan UMR. Yang diatas 5 juta tidak mendapatkan bantuan BSU.

Baca Juga: Narkoba dan Psikotropika Dimusnahkan oleh Kejari Garut, dari 85 Perkara

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah