"Kami juga menyadari bahwa kapasitas Lapas yang kita miliki sudah tidak memadai dan di huni sebanyak 384 orang warga binaan. Kita tahu kondisi bangunan lapas Tasikmalaya ini sudah berumur sudah 100 tahun lebih, tentunya sangat diperlukan untuk mengantisipasi apa bila terjadi bencana di luar dugaan ini.
Diungkapkan Kepala Pelaksana Jarian BPBD Kota Tasikmalaya, H.Undang Herdiana mengatakan, ada 3 hal yang sangat penting untuk dilakukan pertama, upaya mitigasi, apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas llB Tasikmalaya ini sudah tepat dan benar.
Langkah ke dua tanggap darurat pasca terjadi bencana. Disini kita sebaiknya lebih baik mencegah atau melakukan langkah preventif dan preentif.
Langkah ke tiga upata pemulihan baik secara fisikli maupun mental. Jangan sungkan semua pengetahuan yang kita miliki secara teknis akan kita berikan.
Dalam kesempatan simulasi Apar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB, Davy Bartian melakukan pengecekan Apar dan mencoba mempraktekan tata cara mengoprasikan Apar.***