PRIANGANTIMURNEWS - Setelah terjadi insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang, Lembaga Pemasyarakatan di daerah terus berbenah.
Begitu pula dengan yang dilakukan Lapas Kelas II B Tasikmalaya melakukan simulasi tata cara penanganan bila terjadi kebakaran di dalam lapas.
Selain para petugas Lapas, simulasi melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Taman Wisata Jaya Ancol Mulai Dibuka, Ini Syarat untuk Pengunjung
Kalapas Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, kegiatan simulasi penanganan bencana ini merupakan langkah preventif dan prentif apa bila terjadi gangguan ketertiban keamanan di luar dugaan seperti kebakaran, disebabkan perecikan api atau disebabkan korsleting listrik.
"Dalam simulasi ini tim regu tanggap darurat kita lebih mengutamakan pada sistem penanganan dan penggunaan sarana alat pemadam api ringan dan pengetahuan tentang penanganan bencana lainnya," kata, Davy Bartian kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di bekas terminal lama Cilembang Selasa 14 September 2021.
Davy menyebut, alat kelengkapan yang di sediakan Lapas Kelas llB Tasikmalaya dalam simulasi terdiri dari 4 yunit Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dan kurang lebih 50 orang tenaga satuan pengamanan terdiri dari 4 pejabat struktural, 4 komandan regu pengamanan, 4 waka rupam, dan 20 anggota satuan pengamanan.
Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, BSU 2021 Kemnaker Tahap 3 dan 4 Sudah Cair September ini, Begini Caranya
Ia juga menyebutkan simulasi ini merupakkan penyegaran pengetahuan teknis penanganan kebakaran dan atensi dari pimpinan tinggi pasca terjadinya kebakaran Lapas di Tangerang yang menewaskan 41 warga binaan.
Selain dilakukan simulasi, kita secara ril telah melakukan beberapa hal berkaitan dengan keamanan dan ketertiban para warga binaan termasuk penghuni lapas baik dari sistem kelistrikan mau pun perecikan api yang di akibatkan dari bahan mudah terbakar dan lainnya.
"Kami juga menyadari bahwa kapasitas Lapas yang kita miliki sudah tidak memadai dan di huni sebanyak 384 orang warga binaan. Kita tahu kondisi bangunan lapas Tasikmalaya ini sudah berumur sudah 100 tahun lebih, tentunya sangat diperlukan untuk mengantisipasi apa bila terjadi bencana di luar dugaan ini.
Diungkapkan Kepala Pelaksana Jarian BPBD Kota Tasikmalaya, H.Undang Herdiana mengatakan, ada 3 hal yang sangat penting untuk dilakukan pertama, upaya mitigasi, apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas llB Tasikmalaya ini sudah tepat dan benar.
Langkah ke dua tanggap darurat pasca terjadi bencana. Disini kita sebaiknya lebih baik mencegah atau melakukan langkah preventif dan preentif.
Langkah ke tiga upata pemulihan baik secara fisikli maupun mental. Jangan sungkan semua pengetahuan yang kita miliki secara teknis akan kita berikan.
Dalam kesempatan simulasi Apar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB, Davy Bartian melakukan pengecekan Apar dan mencoba mempraktekan tata cara mengoprasikan Apar.***