Cara Mudah Agar Upload KTP Daftar Prakerja Tidak Gagal, Langkah Mudah Ini Akan Membantu

- 19 September 2021, 07:03 WIB
ilusterasi NIK KTP
ilusterasi NIK KTP /Gede Apgandhi Pranata

Jika kamu belum terdaftar sebelumnya, silakan ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs prakerja.go.id, lalu isi biodata pelamar dan selesaikan verifikasi identitas
2. Peserta mengikuti tes kemampuan dasar
3. Setelah mengisi tes kemampuan dasar, klik "gabung" untuk mendaftar
4. Jika lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi melalui SMS setelah penutupan gelombang
5. Pilih dan ikuti pelatihan yang disediakan
6. Berikan evaluasi dan penilaian atas pelatihan yang diikuti
7. Tunggu insentif ditransfer ke rekening/e-wallet peserta.

Bagi calon peserta yang akunnya sudah terverifikasi, silakan melanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Status Prakerja Menunggu Gelombang Ditutup, Sedang Diproses dan Dalam Proses Seleksi

Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Siapa yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah