Kejari Ciamis Limpahkan Kasus Dugaan Maling Pengadaan Fingerprint ke Pengadilan Tipikor Bandung

- 22 September 2021, 22:50 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis Yuyun Wahyudi memberikan keterangan pelimpahan kasus fingerprint SD dan SMP Negeri Tahun anggaran 2017/2018, kepada Pengadilan Tipikor PN Bandung kelas 1A, Rabu 22 September 2021 di Kejari Ciamis
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis Yuyun Wahyudi memberikan keterangan pelimpahan kasus fingerprint SD dan SMP Negeri Tahun anggaran 2017/2018, kepada Pengadilan Tipikor PN Bandung kelas 1A, Rabu 22 September 2021 di Kejari Ciamis /Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Perkara kasus dugaan maling pengadaan fingerprint di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Pengadaan mesin tersebut untuk SD dan SMP negeri se- Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2017-2018.

Kasus mesin absensi sensor sidik jari, melibatkan dua terdakwa yakni WH (saat itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis) dan YSM, rekanan pengadaan barang. Penyelewengan tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp 800 juta lebih.

Baca Juga: ANDA HARUS TAHU, 8 Golongan Ini Dilarang Menerima BLT UMKM

“Kami melimpahkan kasus tersbeut ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung kelas 1A, pada hari Senin, 20 September 2021. Sekaligus dua terdakwa, WH dan YSM,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis Yuyun Wahyudi, Rabu 22 September 2021.

Didampingi Kasi Pidsus Andi Manapang TJ dan Kasi Intelejen Femi Irvan Nasution, lebih lanjut dia mengatakan, tim penyidik telah mengumpulkan 61 item barang bukti, termasuk keterangan 52 orang saksi, 2 orang ahli.

“Kami memiliki keyakinan dengan barang bukti tersebut. Sehingga perkara ini layak dilimpahkan ke pengadilan,” tuturnya seperti dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: BANSOS PKH SISWA SMP, Ikuti Langkah-langkah Berikut ini

Bermula ketika YSM menawarkan mesin absesi fingerprint kepada WH. Seiring dengan adanya program dari Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis.

Hal itu untuk mendisiplinan pegawai yang berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Mesin tersebut terkoneksi dengan BKPSDM Ciamis,” tambah Yuyun.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x