Baca Juga: Pangandaran Masuk PPKM Level 1, Simak 5 Persyaratan Penting Masuk Objek Wisata Pangandaran
Setelah mengetahui kejadian sesungguhnya, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cijulang untuk ditindaklanjuti.
Pada hari Sabtu, 25 September 2021 pelaku ditindak dan diamankan pihak kepolisan setelah sebelumnya dikerumini warga. Laporan diterima pihak kepolisian sampai dibawa ke Polres Ciamis.
Keluarga korban berharap terduka pelaku ditindak sesuai dengan perlakuan bejatnya.***