Mall Pelayanan Perijinan Kota Tasikmalaya Sudah Beroperasi

- 27 September 2021, 17:50 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf meninjau Mal Pelayanan publik perijinan. Mal pelayanan publik perijinan terdiri dari 21 konter pelayanan dari berbagai Dinas dan lintas sektoral.
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf meninjau Mal Pelayanan publik perijinan. Mal pelayanan publik perijinan terdiri dari 21 konter pelayanan dari berbagai Dinas dan lintas sektoral. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf dan Sekda di dampingi par Kepala Dinas meninjau Mal Pelayanan publik perijinan. Mal pelayanan publik perijinan terdiri dari 21 konter pelayanan dari berbagai Dinas dan lintas sektoral.

Mal pelayanan perijinan ini khusus untuk publik. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan sekarang ini tidak harus susah atau jauh jauh datang ke Kantor Dinas yang di tuju.

"Sekarang pemerintah melalui Dinas DMPTSP Kota Tasikmalaya sudah menyediakan pusat pelayanan perijinan atau mall pelayan satu pintu,"kata Wali Kota, Yusuf.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Hujatan, Influencer Ternama Jaga Jarak dan Hapus Postingan Foto Lesti Billar

Bagi siapa saja yang ingin memproses perijinan silahkan datang ke Komplek Kantor Wali Kota di Jalan Letnan Harun No 1 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Senin 27 September 2021.

"Siapa saja yang ingin membuat dokumen kependudukan, perijinan IMB atau mau bekerja membuat kartu kuning atau ijin usaha silahkan datang ke loket 1.DMPTSP, loket 2 Dinas PUTR, loket 3 Dinas perhubungan, 4 Dinas LH, 5.Dinas Kesehatan," kata Yusuf.

Selain itu Pemkot Tasikmalaya juga menyediakan loket 6.Dinas KUMKM Indah 7. Disporbudpar, 8 kejaksaan Negri, 9 DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, 10 Disnaker.

Loket 11 Disdikcail, 12 BPOM, 13.Kantor Pelayanan Pajak, 14. BPJS Kesehatan, 15. NPJS Tenaga Kerja, 16. Bank BJB, 17 Baenda, 18. Samsat, 19. Polres Tasikmalaya Kota, 20. Bea Cukai, 21. PT.Tspen (Persero).

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sedang Bahagia, Babby Aurel Lahir

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah