Wali Kota M Yusuf menyebut walau pun Mal pelayanan publik ini masih belum maksimal karena masih ada konter atau loket pelayanan yang belum di buka. Kondisi tempat yang belum memadai. Kemungkinan besar kita akan menggunakan besmen.
"Mal pelayanan publik perijinan ini akan kita maksimalkan. Setiap orang mau memproses perijinan cukup di Mal Pelayanan Publik ini untuk saat ini total ada 21 loket, yang sudah beroperasi baru 18, nanti semua akan beroperasi," kata M Yusuf.
Tambah Yusuf, kalau nantinya masyarakat puas dengan adanya MPP ini. Artinya tugas pelayanan ke masyarakat sudah berhasil. Yang jelas adanya MPP ini untuk menjawab masyarakat yang biasanya susah dan sulit sekarang kita permudah perijinannya.
Kalau ada ketidak puasan di dalam Mal Pelayanan Publik ini silahkan sampaikan melalui pusat pengaduan. Nanti pengaduannya akan kita bahas untuk lebih di tingkatkan pelayanannya.
Ditempat yang sama di ungkapkan Kepal DMPTSP Kota Tasikmalaya Riaddy mengatakan, Mal pusat pelayanan publik untuk proses perijinan ini sudah bisa di operasikan.
"Untuk memberikan pelayanan kita terus mencoba lebih maksimal lagi. Ada pun ada kekurangan atau kurang puas, semua masih dalam proses terutama sarana dan pasilitasnya harap di maklum karena anggarannya terbatas terdampak akibat Covid-19 sehingga terkena rekopusing," kata, Hadi.
Hadi juga menyebut, jika masih ada kekurangan pada Mal Pelayanan Publik ini memang masih dalam tahap uji coba. Akan kita epaluasi terus apa saja yang masih belum sempurna.
Baca Juga: Hercules Preman yang Tak Mempan Dibacok dan Ditembak Sudah Insaf, Ingin kembali ke Jalan yang Benar
Makanya masih terkendala dengan jaringan Internet. Itu menjadi tugas Kominfo. Mudah mudahan dengan waktu cepat semua yang terkendala bisa secepatnya dapat terselesaikan. Sehingga MPP ini dapat berorasi dengan baik