51 Toko Swalayan Akan Dititipkan Produk UMKM Pangandaran dan Dipromosikan Gratis

- 1 November 2021, 13:54 WIB
Pembahasan Kesepakatan Kemitraan UMKM Dengan Toko Swalayan. Senin, 1 November 2021.
Pembahasan Kesepakatan Kemitraan UMKM Dengan Toko Swalayan. Senin, 1 November 2021. /PRIANGANTIMURNEWS/ Aldi Nur Fadilah

Sedangkan hal itu tercantum dalam PP 2 No. 9 Tahun 2001 pembayaran bisa dilakukan cash , atau paling lambat 2 Minggu.

"Bupati Pangandaran meminta untuk pembayaran paling lama 3 hari, itu yang diinginkan pemerintah daerah," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah