51 Toko Swalayan Akan Dititipkan Produk UMKM Pangandaran dan Dipromosikan Gratis

- 1 November 2021, 13:54 WIB
Pembahasan Kesepakatan Kemitraan UMKM Dengan Toko Swalayan. Senin, 1 November 2021.
Pembahasan Kesepakatan Kemitraan UMKM Dengan Toko Swalayan. Senin, 1 November 2021. /PRIANGANTIMURNEWS/ Aldi Nur Fadilah

PRIANGANTIMURNEWS - Produk UMKM di Kabupaten Pangandaran akan dititipkan di toko swalayan.

Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pangandaran akan diberi kesempatan untuk menyuguhkan produknya di rak toko swalayan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Tedi Garnida mengatakan ada 51 toko swalayan yang tergabung diantaranya, Indomaret, Alfa Mart dan Yomart.

Baca Juga: VAR Akhirnya Datang, PT LIB Habiskan 6 Milyar Rupiah

"18 Alfamart 30 Indomaret dan 3 Yomart saya kira cukup untuk penyebaran produk UMKM pada toko swalayan," ucapnya kepada PRIANGANTIMURNEWS pada Senin, 1 November 2021.

Puluhan toko swalayan itu akan dititipkan produk hasil pelaku UMKM di Kabupaten Pangandaran.

Tedi menambahkan, kerjasama tersebut sebagai bentuk dorongan support pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM di Pangandaran.

Baca Juga: Beri Rasa Nyaman Wisatawan, Satuan Pol Airud Polres Ciamis Gencar Lakukan Patroli di Obwis Pantai Pangandaran

Selain itu bentuk kerjasama UMKM dengan toko swalayan merupakan solusi terhadap permasalahan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

"UMKM di Pangandaran juga diikut sertakan ke marketplace Rumah Dagang Indonesia, salahsatu platform jual beli online," ungkpnya.

Menurut Tedi, tentunya hal tersebut bisa menjadi kesempatan emas bagi pelaku UMKM Pangandaran untuk peluang penjualannya.

"Baru ada 50 pelaku UMKM yang sudah terverifikasi dan dapat disebar produknya di toko swalayan, sedangkan Pangandaran miliki ribuan UMKM yang belum terdata," ucapnya.

Baca Juga: Hanya Daftar Melalui HP, Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta. Simak Caranya

Masih banyak pelaku UMKM yang belum melakukan kurasi, validasi dan verifikasi serta surat izin edar.

Sehingga banyak sekali yang belum memiliki kesempatan produk UMKM nyah terpajang di toko swalayan.

Tedi juga mengatakan, kesepakatan kerjasama toko swalayan akan berlanjut dengan pelatihan.

"Rencana selanjutnya dari toko swalayan akan memberikan pelatihan untuk pengemasan/packaging dan cara memproduksi yang baik," ucapnya.

Baca Juga: Kronologis Terseretnya Dua Pelajar di Pantai Karapyak Pangandaran, Satu Hilang!

Sementara untuk proses pembayaran yang paling banyak dikeluhkan dalam pertemuan dengan UMKM dan toko swalayan adalah soal pembayaran.

Sedangkan hal itu tercantum dalam PP 2 No. 9 Tahun 2001 pembayaran bisa dilakukan cash , atau paling lambat 2 Minggu.

"Bupati Pangandaran meminta untuk pembayaran paling lama 3 hari, itu yang diinginkan pemerintah daerah," ucapnya.***

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah