PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah kembali salurkan bantuan langsung tunai BLT UMKM.
Bagi masyarakat yang memiliki usaha dan tidak memiliki modal. Segera daftarkan diri anda untuk mendapatkan BLT UMKM.
Hanya daftar melalui HP anda bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Dapatkan Rp 900 Sampai Rp 2 Juta, Periksa Nama Anda Segera
Salah satu syarat penerima BLT UMKM hanya Warga Negara Indonesia WNI yang mempunyai KTP.
Jangan sampai melewatkan kesempatan besar ini untuk mendapatkan BLT UMKM.
Gak boleh melewatkan bantuan BLT UMKM untuk menambah modal usaha.
Baca Juga: Tidak Dapat BLT UMKM dan Bansos dari Program Pemerintah, Ini Alasannya
Karena saat ini pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk berbagai golongan masyarakat, terutama yang terdampak pandemi. Salah satu bantuan yang sudah banyak ditunggu adalah bantuan bernama BLT UMKM 2021.