Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

- 20 Januari 2022, 21:15 WIB
Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance.
Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance. /dok Lapas Kelas llB Tasikmalaya/

"Hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat."kata, Ditjenpas yang disampaikan kepada Humas Lapas Kelas llB Tasikmalaya kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis 20 Januari 2022.

Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat.

Baca Juga: Rumor Transfer: Juventus akan Tikung Barcelona dan Bayern Munich untuk Dapatkan Bintang Chelsea

Reynhard, berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas.

Selain itu melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan).

“Kita kembali pada basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nur Afifah Balqis, Umur dan Karir

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah