Orang Sunda di Tasikmalaya Ngahiji Tuntut Arteria Dahlan

- 24 Januari 2022, 12:19 WIB
Orang Sunda yang tergabung pada ormas tuntut Arteria Dahlan di pecat.
Orang Sunda yang tergabung pada ormas tuntut Arteria Dahlan di pecat. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Masyarakat orang Sunda yang tergabung pada berbagai Ormas, LSM, OKP dan lainnya mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.

Dalam aksi mendatangi ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya orang Sunda yang tergabung pada 20 ormas menyampaikan pernyataan sikap dan 4 tuntutan kepada DPRD.

Tuntutan tersebut diungkapkan Ketua LBH Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, saya berharap empat poin tuntutan ini bisa disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya ke MKD DPR RI dan DPD PDIP.

Baca Juga: Matthew White Pemain Film Danur Meninggal Dunia, Prilly Latuconsina Bagikan Kenangan di Instagram

Empat poin tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan melalui surat tertulis itu diantaranya:

1.Meminta kepada MKD DPR RI untuk memberikan sanksi dan memecat Arteria Dahlan yang telah melakukan diskriminasi dan penghinaan kepada kehormatan bahasa dan budaya kami etnis Sunda.

2. memohon dengan hormat kepada DPD PDI Perjuangan, Ibu Mega Wati Sukarno Putri untuk memecat Arteria Dahlan dari keanggotaan sebagai kader PDIP.

3. Menolak kedatangan Arteria Dahlan di seluruh bumi Pasundan khususnya ditanah Sukapura untuk dan dalam kepentingan apa pun.

Baca Juga: Target Arsenal Dusan Vlahovic Sekarang  Mengabaikan Panggilan Fiorentina Setelah Tawaran

4. Meminta kepada aparatur penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum Arteria Dahlan karena telah melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras etnis pasal 16 yang mengandung bahwa setiap orang yang dengan sengaja menimbulkan kebencian atau rasa benci kepada oranglain.

Berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 huruf B angka 1 angka 2 dan angka 3 dipidana dengan pidana penjara 5 tahun atau denda 500 juta rupiah.

Ditempat yang sama diungkapkan Dede Sukmajaya mengatakan, orang Sunda paling taat pada aturan negara, orang Sunda paling taat kepada hukum, orang Sunda bisa bicara bahasa Indonesia, orang Sunda juga memiliki kemampuan.

Baca Juga: Target Arsenal Dusan Vlahovic Lebih Memilih Pindah Ke Manchester City

"Arteria Dahlan seorang pejabat publik, wakil rakyat, seorang pigura yang diusung oleh masyarakat termasuk didalamnya orang Sunda telah melukai hati orang Sunda.

Pernyataan Arteria Dahlan sudah sangat melukai hati orang Sunda, sudah melukai tokoh Sunda, sudah melukai para leluhur orang Sunda salah satunya raja Pdjajaran Prabu Siliwangi.

"Kami berharap pernyataan sikap dan tuntutan kami dari seluruh ormas yang notabennya sebagai suku Sunda dapat didengar dan dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."ujarnya***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x