Ada Kartu Vaksin Non Prosedur DPRD Kota Tasik Undang Pihak Terkait

- 24 Januari 2022, 19:35 WIB
DPRD minta pelaku yang mengeluarkan sertifikat Vaksin Covid-19 di usut tuntas.
DPRD minta pelaku yang mengeluarkan sertifikat Vaksin Covid-19 di usut tuntas. /PRITIM PRMN?EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mengundang seluruh stekholder yang berkaitan dengan adanya dugaan kartu vaksin Covid-19 non prosedur yang baru-baru ini ramai di perbincangkan di masyarakat.

Temuan adanya penyalahgunaan kartu Vaksinasi Covid-19 diketahui sejumlah orang tua siswa SDIT At Taufiq AlIslamy di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam pengakuannya mereka sempat menerima sertifikat vaksin anaknya yang bahkan belum divaksin melalui layanan pesan singkat SMS.

Baca Juga: Momen Acha Septriasa ke Rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar Jadi Sorotan

Tak mau menjadi korban penipuan dari orang yang tidak bertanggungjawab. Para orang tua mempertanyakan masalah sertifikat Vaksin Covid-19 non prosedur itu kepada pihak sekolah.

Sebelum mempertanyakan ke pihak sekolah. Para orang tua telah menerima bukti pesan singkat berisi sertifikat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun pada Selasa, 18 Januari 2022.

Padahal dalam pengakuan para orangtua. Anak-anak mereka baru akan divaksin pada 24 Januari 2022 mendatang di sekolah mereka. Namun sertifikat Vaksin Covid-19 sudah duluan diterima.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Puasa Ayyamul Bidh , Dari Januari - Desember 2022, Catat Tanggalnya DISINI

Sedangkan berdasarkan data yang ada siswa-siswi sekolah SDIT At Taufiq AlIslamy yang akan divaksin ada sebanyak 450 anak dengan penyelenggara vaksinasi adalah Polsek Tawang.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah