Kapolres Tasikmalaya Kota Sampaikan Permohonan Maaf Atas Adanya Dugaan Pemukulan

- 7 April 2022, 19:52 WIB
Tangkap layar video saat terjadinya bentrokan antara Mahasiswa dengan petugas dalam aksinya penolakan kenaikan BBM di Kota Tasikmalaya.
Tangkap layar video saat terjadinya bentrokan antara Mahasiswa dengan petugas dalam aksinya penolakan kenaikan BBM di Kota Tasikmalaya. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

Perlu di ketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa aksi kemarin ada beberapa hal sejak awal sudah tidak mengikuti aturan. Yang pertama memberitahukan aksi nya kepada kami H-1.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu seharusnya H-3, tapi kita berikan toleransi, tetap bisa melaksanakan aksi yang dilakukan secara tertib. Kita sebagai aparat pengamanan tentunya harus melaksanakan pengamanan aksi tersebut.

"Sebenarnya sebagaimana ketentuan undang undang yang berlaku, pelaksanaan aksi demo di lokasi objek fital, itu tidak diperbolehkan atau dilarang. Namun anggota kami tidak mencegah bahkan turut melindungi dengan cara memadamkan api menggunakan AVAR."kata Kapolres.

"Kami memberikan toleransi, di luar pagar, di jalan raya, dilaksanakan aksinya. Padahal itu prinsip nya pintu gerbang, untuk keluar masuk angkutan, sebenarnya itu mengganggu aktivitas dari penyaluran BBM itu sendiri. Jadi sebenarnya sudah 2 hal yang dilanggar oleh para aksi."ujarnya.

Kemudian terkait dengan 2 hal yang dilanggar itu di tambah lagi dengan membakar bakar ban yang menjadi catatan itu adalah objek fital Pertamina, disitu ada pipa pipa gas, pipa pipa minyak, yang mana kalau kemudian dari kegiatan membakar ban ini, entah itu percikan nya di sengaja atau tidak disengaja menyambar peralatan atau fasilitas yang ada di objek fital itu, akan membuat kerugian lebih besar.

"Itulah alasan pastinya dari pihak anggota kami berusaha memadamkan api yang membakar ban."katanya.

Baca Juga: Delapan Tips Diet Saat Puasa Anti Nyiksa!

Perlu di ketahui, jadi kalau kemudian dibilang bahwa yang mendahului kericuhan dari pihak Polres itu tidak benar, karena memang kami sudah memberikan peringatan untuk di padamkan. Tetapi tidak dipadamkan, malah dikelilingi oleh masa aksi, dan itu sengaja untuk tidak dilakukan pemadaman api oleh pihak kami.

Karena dari rangkaian peristiwa itu sudah ada beberapa hal yang dilanggar oleh mereka yang melakukan aksi.

"Jadi kalau dibilang yang memprovokasi kami, kami bukan memprovokasi, kami melakukan tugas pengamanan, memadamkan api itu untuk kepentingan dan keamana bersama."ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah