Kata Dian, dalam penanganan kasus perundungan yang membuat korban meninggal dunia, akan menerapkan undang-undang sistem perlindungan anak.
"Kita akan menerapkan undang undang sistem perlindungan anak. Termasuk didalamnya ada proses dispersi," ujarnya.
Kasus perundungan atau bully yang menimpa FH warga Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya pun mendapatkan sorotan banyak pihak.***