Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 1 Orang Bandar Narkoba Jenis Sabu

- 15 Agustus 2022, 11:11 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan intograsi bandar narkoba jenis sabu mengenakan masker hitam.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan intograsi bandar narkoba jenis sabu mengenakan masker hitam. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun atau denda sebesar 800 atau 8 milyar.

Setelah bandar narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 kg ditangkap Kapolres menyebut pihaknya akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x