Pelaku Penganiayaan Monyet dan Penjual Lutung Ditangkap dan Dipenjarakan

- 13 September 2022, 15:29 WIB
Kapolres Tasikmalaya melakukan pres rilis pelaku penganiaya monyet dan penjual Lutung Jawa
Kapolres Tasikmalaya melakukan pres rilis pelaku penganiaya monyet dan penjual Lutung Jawa /PRMN/PRITIMNEWS/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah beraksi kurang lebih 12 kali. Dua pelaku mutilasi, menyimpan hewan liar monyet akhirnya ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya.

Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda  Asep Yudi Nurul Hikmah (25) asal Kampung Sukajadi RT 018, 07 Desa Lengkong Barang Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya sebagai pengaiaya anak dan induk monyet.

Indra (27) asal Kampung Sutanagara RT 03, 04 Desa Mandalahayu Kecatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya pelaku penjua hewan Lutung jawa yang dilindungi.

Baca Juga: BIN Jabar Lakukan Vaksinasi di Daerah Perbatasan antara Pangandaran-Tasikmalaya

Dari tangan kedua pelaku Polres Tasikmalaya telah berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).

BB yang berhasil diamankan diantaranya satu ekor Lutung Jawa dan 1 ekor monyet ekor panjang, 3 buah Handphone android, 1 buah alat blender, 1 set mesin bor.

Selain itu 1 buah panci, 1 buah pisau dapur, uang pecahan 100 1 lembar, 50 ribu, pecahan 5 ribu, 4 buah gelang tali terbuat dari kayu, 1 buah kaos lengan panjang dan 1 buah ATM dan beberapa poto monyet.

Baca Juga: Resmi Diusulkan Berhenti, Sejumlah Janji Politik Anies Baswedan Belum Ditepati

"Cara penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku cukup sadis."kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K.,M.M. yang didampingi Waka Polres Kompol M Alan Hakikel,M.I.K. dan Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x