PRIANGANTIMURNEWS- Setelah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini 2 dari 6 pelaku perampokan modus pecah kaca telah berhasil di ungkap dan ditangkap Polres Tasikmalaya.
Pelaku pemecah kaca kelompok dari Kayu Agung Sumatra dua orang ditangkap dan 4 orang masih DPO.
"Jaringan pelaku yang beraksi pecah kaca mobil semuanya berasal dari satu daerah Kayu Agung Sumatra," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan,S.H,A.I.K,M.Si. Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Cara Nonton Anime Overlord Season 4 Episode 11, Gratis, Legal, Minim Iklan
Kata, Kapolres pelaku yang ditangkap kurang lebih ada 6 sisanya 4 orang lagi masih DPO
Nama nama pelaku yang berhasil ditangkap bernama inisial AP dan AM, 4 dan dari ke dua pelaku telah berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
Barang Bukti (BB) dari kedua pelaku pecah kaca yang telah berhasil diamankan sebuah pecahan keramik, pecahan kaca, sebilah busi dijadikan alat pecah kaca mobil.
Baca Juga: Mantan ART Dara Arafah yang Curi Brankas Dirumahnya Akhirnya Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya
Selain itu ada barang bukti dua buah bukti kendaraan Sepedah Motor, beberapa handphone android dan satu unit mobil Avanza plat no B 2815 KQD.