"Kami lakukan patroli gabungan TNI-Polri untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat," ujarnya.
Karyaman melanjutkan, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.
Botol-botol tersebut terdiri dari berbagai merek dari kios jamu milik seorang berinisial SS, di Kampung Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut sebelumnya karena sudah menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras," jelasnya.
"Kami TNI-Polri akan terus bersinergi untuk menekan peredaran miras, sebagai upaya mewujudkan kondusifitas kamtibmas," ujarnya.