PRIANGANTIMURNEWS – Peredaran Minuman Keras (Miras) mulai menjadi ancama bagi warga Tasikmalaya.
Baru-baru ini, belasan remaja di Kecamatan Cibeureum dan daerah Galunggung diamankan polisi akibat kedapatan sedang pesta miras.
Menindaklanjuti kasus maraknya pesta miras ini, Polres Tasikmalaya gencarkan pemberantasan miras ilegal di Tasikmalya.
Baru-baru ini, polisi telah mengamankan puluhan miras dari sebuah kios jamu kawasan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Puluhan miras tersebut diamankan tim patroli gabungan TNI-Polri saat lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Ciawi.
Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu 26 November 2022 di saat petang.
Baca Juga: Terciduk Sedang Pesta Miras, Para Remaja Dibubarkan Tim Patroli Maung Galunggung
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kapolsek Ciawi AKP Karyaman mengatakan bahwa KRYD gabungan TNI-Polri berupaya agar menurunkan angka kriminalitas.
Dia berharap, Patroli gabungan ini bisa membuat stabilitas keamanan masyarakat Tasikmalaya terjaga.
"Kami lakukan patroli gabungan TNI-Polri untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat," ujarnya.
Karyaman melanjutkan, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.
Botol-botol tersebut terdiri dari berbagai merek dari kios jamu milik seorang berinisial SS, di Kampung Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut sebelumnya karena sudah menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras," jelasnya.
"Kami TNI-Polri akan terus bersinergi untuk menekan peredaran miras, sebagai upaya mewujudkan kondusifitas kamtibmas," ujarnya.