Misteri Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Tasikmalaya Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

- 27 Desember 2022, 13:58 WIB
 Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo  membawa tersangka pembunuhan M digiring ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya
 Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo  membawa tersangka pembunuhan M digiring ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya /Edit Kapinda Putra/Priangantimurnews/PRMN

PRIANGANTIMURNEWS - Misteri pelaku pembunuhan salah seorang siswa SMP di Culamega Tasikmalaya akhirnya berhasil diungkap Polres Tasikmalaya.

Bahkan pelaku bumunuhan siswi SMP berinisial PA berusia 13 tahun ini telah berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Pelaku yang berinisial M ini, ternyata buan orang luar. Dia merupakan kakek titi dari korban.


Tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban saat tengah makan siang antara pukul 12.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Tips Parenting Mama Maudy Ayunda Dalam Mendidik Anak-anaknya Hingga Berhasil dan Sukses

Motif pembunuhan karena tersangka merasa sakit hati akibat dituduh korban akan masuk ke rumah neneknya.

Waktu itu cucu tirinya (PA) mendengar ada bunyi jendela terbuka di kamar.

Siswi SMP itu mengira suara tersebut ulah sang kakek. Setelah melihat sosok yang berlari ciri-cirinya sama seperti kakek tirinya.

Dari pengakuan sang kakek,setelah cucu tirinya menyebarkan informasi tersebut ke orang-orang sekitar hingga teman sang cucu,membuat pelaku jadi gelap mata.

Baca Juga: Kenapa Presiden Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan? Berlaku Mulai Tahun 2023, Simak Penjelasannya!

Tidak lama kemudian akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban.

Kasus ini baru terungkap dua pekan setelah jasad korban pertama kali ditemukan oleh neneknya sendiri Komariah (80).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu 30 November 2022 Malam hari.

Siswi SMP tersebut ditemukan tewas di tengah rumah neneknya di Desa Cipicung, Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya.

Korban tewas dengan cara dicekik, lalu dihantam dengan golok pada saat korban sudah tidak sadarkan diri.

Baca Juga: 6 Rangkuman Peristiwa Besar Palestina, PBB: 2022 menjadi Tahun Mematikan

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa 20 orang saksi, menetapkan kakek tiri korban M (71) sebagai tersangka.

"Kami telah menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP di Culamega. Pelaku adalah inisial M yang masih orang dekat korban yaitu Kakek Tirinya." ungkap Suhardi Hery Haryanto.

"Untuk sementara tersangka diterapkan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo. ***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x