Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Tasikmalaya Siap Berantas Minuman Keras

- 18 Maret 2023, 07:30 WIB
Ribuan botol miras berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas dengan stom walls di halaman Bale Kota Tasikmalaya Kamis 16 Maret 2023/Edi Mulyana/Priangantimurnews
Ribuan botol miras berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas dengan stom walls di halaman Bale Kota Tasikmalaya Kamis 16 Maret 2023/Edi Mulyana/Priangantimurnews /

PRIANGANTIMURNEWS - Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat siap memberantas penjual minuman keras.

Laporan tersebut disampaikan oleh Iwan Kurniawan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepala Kota Tasikmalaya dalam siaran pers di Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Kita terus melakukan intensif melaksanakan pemberantasan miras (minuman keras) sesuai arahan pimpinan bersama forkompinda," ujar Iwan.

Baca Juga: Lagi, Melonguane Diguncang Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,1 Magnitudo

Operasi ini menyusul operasi gabungan pada tanggal 4 sampai 8 Maret 2023 lalu yang telah mendapati 2.500 minuman keras (miras) botol dijual bebas maupun sembunyi-sembunyi.

Sehingga dalam menjelang bulan suci Ramadhan Satpol PP benar-benar akan meningkatkan operasi  dan patroli gabungan tersebut, agar tidak menodai kesucian ibadah puasa.

Disampaikan pada hari Jumat, 17 MAret 2023 dalam konferensi pers. Arahan tersebut sesuai dengan instruksi kepala daerah.

Baca Juga: Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Masih Disandera KKB, BNPT Tegaskan Itu Termasuk Aksi Terorisme

Maka Satpol PP membentuk tim gabungan dengan masyarakat terkait, dan beberapa instansi lain yang juga terlibat  dalam pemberantasan miras.

Diselenggarakan menjelang bulan suci Ramadhan, maupun saat momentum bulan suci Ramadhan. Tidak dipungkiri, beberapa kasus orang mabuk pernah ditemui saat bulan puasa

Dirinya menegaskan akan menerapkan peraturan daerah tersebut terkait pengendalian miras, dan menumpas habis semua penjual minuman beralkohol tersebut.

Baca Juga: Kocak! Anak Fitrop Nangis Kejer, Bukan Minta Mainan Atau Makanan. Malah Minta Ini

"Sehingga terwujud penegakan peraturan daerah tentang pengendalian miras bahwa di Kota Tasikmalaya tidak boleh, nol persen untuk tidak ada penjualan miras," ujarnya.

Dalam operasi sebelumnya, Satpol PP dengan masyarakat anti-miras berhasil mengamankan, menyita, dan menghancurkan 2.500 ribu botol dengan merek berbeda di '10 titik lokasi'.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah maupun masyarakat, dan menjadi pemberitaan ramai nasional.

Pasalnya 2.500 botol adalah angka yang banyak untuk Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri di Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Tayang Sinetron Magic 5, Terbaru di Indosiar, Lengkap Sinopsis dan Nama Pemainnya

Dalam operasi yang akan diselenggarakan, Satpol PP pun akan menyampaikan tindakan persuasif serta memberikan pembinaan pada penjual sesuai aturan undang-undang.

Sayangnya tidak dilakukan aksi jera untuk peringatan pertama dan hanya pemusnahan saja, namun harapannya mereka tidak menjual miras tersebut 'lagi'.

Namun, apabila penjual kembali kedapatan menjual lagi miras, Iwan menyampaikan bahwa hukuman pidana akan dijatuhkan dengan menjalani sidang pengadilan.

"Kalau masih membandel nanti kami bawa mereka ke pengadilan," tegasnya.

Baca Juga: Daftar Nama Asli Pemain Sinetron Bidadari Surgamu, Tayang di SCTV Setiap Hari, ada Rizky Nazar

Selain itu, tim gabungan tersebut pun akan melaksanakan operasi penjagaan ketertiban umum jelang ramadhan dan saat bulan suci ramadhan sebagai bentuk pelayanan.

Termasuk salah satunya adalah penegakan aturan jam buka dari rumah makan saat bulan suci Ramadhan datang, yang masih sering diabaikan.

"Termasuk jam buka tempat usaha seperti tempat hiburan, rumah makan, dan sejenisnya agar menyesuaikan jam bukanya selama Ramadhan," akhiri Iwan***

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x