PRIANGANTIMURNEWS - Baru-baru ini nama lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan permohonan bantuan THR kepada PO Bus Budiman.
Permohonan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke PO Bus Budiman dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan saat ditemui di Rumahnya.
"Ya pak saya akui itu kesalahan saya, kehilapan saya, karena tujuan saya untuk kesejahteraan anggota. Jadi bagai mana pun saya tahu ini salah," ujar Iwan.
Saat dikonfirmasi terkait Proposal THR, Kepala Seksi Bidang Umum BNN Kota Tasikmalaya, Adi Rustawa, membenarkan, memang betul proposal itu ada. Tapi dia tidak.taji awalnya.
"Tapi proses awal proposal itu saya tidak tahu dan tidak diverifikasi oleh saya, yang buatnya saya tidak tahu, tahu-tahu sudah ada ," kata Adi kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com saat ditemui di Kantor BNN Kota Tasikmalaya di Jalan Dewi Sartika Kamis 13 April 2023.
Adi dengan segala upayanya untuk melindungi lembaga BNN Kota Tasikmalaya mengaku atas peristiwa proposal permohonan THR menjadi hal yang tidak mengenakan.