PRIANGANTIMURNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya diperiksa oleh BNN RI. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan permintaah THR Idul Fitri (Tujangan Hari Raya) ke PO Bus Budiman.
Selebaran permohonan THR Idul Fitri ke PO Budiman itu sempat ramai karena menyebara di media soaial.
Saat dikonfirmasi Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa, membenarkan jika Kepala BNN Tasikmalaya diperiksa BNN RI.
Baca Juga: Pelajar Berikan THR Uang Mainan dan Setandan Pisang kepada BNN Tasikmalaya
"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," ujar Ridwan pada Rabu, 13 April 2023.
"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," tambahnya.
Sementara itu kata Ridwan menurut keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim bahwa surat itu hanya dibuat satu lembar untuk satu perusahaan saja, yaitu PO Budiman.
Dirinya bahkan tidak menyangka surat permohonan THR itu akan menjadi serumit ini.