PRIANGANTIMURNEWS - Sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM sangat penting. Karena bisa meyakinkan pada pelanggan jika produknya halal.
Namun belum semua pelaku UMKM memiliki karena panjang dan sulitnya mengurus sertifikasi halal.
Setelah menghadiri pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas UMKM halal.
Baca Juga: Halal Bi Halal Keluarga Eyang Sankardi Wujudkan Keluarga Yang Kuat Agama Dan Jaga Kekompakan
Menyikapi masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.A.P. siap membantunya.
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan terimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh PD MES tadi ada pelatihan dan pendampingan usaha untuk UMKM ada sebanyak 40 pelaku usaha dari Kota dan Kab Tasikmalaya secara bertahap.
"Saya selaku Wakil Bupati sangat mendorong PD MES supaya kegiatan pendampingan usaha UMKM ini terus dilaksanakan dan terpenting bahwa Tasik ini genetik nya adalah pedagang enterpreneur, " katanya.
Baca Juga: Sebelum Digunakan, Vaksin Sinovic Harus Ada Sertifikat Halal
Cuman persoalannya apakah enterpreneur yang dulu itu secara administrasi? Sudah memiliki nomor terdaftar, sertifikat halal untuk foodnya?.
Tentu hal ini MES harus hadir, untuk menentukan hukum dan kepastinya adalah supaya menggeliatkan semangat para UMKM.