Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Pelaku Pembunuhan Sang Kekasih Diancam 20 Tahun Penjara

- 30 November 2023, 19:45 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tetapkan tersangka pelaku pembunupembunu pacarnya di Pager Ageng Kabupaten Tasikmalaya.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tetapkan tersangka pelaku pembunupembunu pacarnya di Pager Ageng Kabupaten Tasikmalaya. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

"Setelah melakukan pendalaman pelaku perhasil di amankan beserta sejumlah barang bukti,"kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zaenal Abidin.S.I., K. saat Preskon di Mako Polres Kamis 30 November 2023.

Barang bukti berupa 1 buah alat pemukul yang torbuat dari kayu, 1 unit HP merk Xiaomi type A4, warna abu-abu milik tersangka, 1 unit HP merk Oppo, wama biru millik korban. 

Baca Juga: TERKINI: Polisi Temukan Adanya Siswa Fiktif di Yayasan Yosep, Motif Pembunuhan Mulai Terungkap

Selain itu 1 unit Sepeda Motor Honda Beeat warna hitam, nopol Z 5825 RB milik korban yang digunakan untuk berboncengan. 

Satu setel pakaian yang digunakan pelaku, 1 buah tas warma pink malik korban, 1 buah pisau jenis karambit, 1 buah ikat rambut wama hitam, 1 pasang sandal milik korban.

"Akibat perbuatan pelaku korban meninggal dunia, dan mengalami luka hantaman benda tumpul, tangan dan benda tajam di badan, leher dan lainnya,"ujar Zaenal. 

Baca Juga: Sempat Suguhkan Gorengan Ke Pelaku, Ini Dia Sosok Amel: Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebelum kejadian awalnya tersangka mengajak bertemu dengan korban di salah satu kampus di Kabupaten Tasikmalaya. 

Kemudian mengajak pergi dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Beeat, wama hitam, nopol 2 5925 R8 ke arah Puteran Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya. 

Setelah ditempat sepi dan jauh dari warge tepatnya di semak-semak perkebunan Kp Puteran Kaler tick Amsal Pasir Gintung RT 03:02 Desa Puteran Kecamatan Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah