Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Pelaku Pembunuhan Sang Kekasih Diancam 20 Tahun Penjara

- 30 November 2023, 19:45 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tetapkan tersangka pelaku pembunupembunu pacarnya di Pager Ageng Kabupaten Tasikmalaya.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tetapkan tersangka pelaku pembunupembunu pacarnya di Pager Ageng Kabupaten Tasikmalaya. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Baca Juga: Ikut Serta Dalam Pembunuhan! Begini Alasan Istri Muda Yosep dan 2 Anak Tirinya Belum Diringkus

Di TKP tersangka cekcok mulut dengan korban, setelah itu tersangka langsung melakukan pemukulan yang mengenai punggung atas korban sebanyak 2 kali.

Kemudian dengan menggunakan kedua tangan, tangan korban ditarik ke bawah hingga tersungkur di semak semak dengan posisi terjatuh miring ke kanan. 

Lalu korban dipukul lagi oleh tersangka menggunakan alat pemukul kayu yang telah dipersiapkan didalam tas dan mengena kepala samping kanan korban sebanyak lima kali sampai gagang alat pemukul kayu patah. 

Baca Juga: Update Kasus Subang! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap

Melihat kondisi korban masih dalam keadaan hidup kemudian tersangka mengambil pisau (karambit) di tas tersangka dan menusukkan pisau (kerambit) kearah rusuk korban sebanyak 2 kal. 

"Karena tidak tembus, kemudian tersangka menusukkannya kearah leher sebanyak 3 kali, melihat korban sudah tidak bergerak, tersangka mendorong tubuh korban ke semak semak,"ujar, Zaenal. 

Diketahui nama korban, Wiwin Wintasih, (WA) umur 19 tahun 7 bulan) dijemput oleh tersangka di depan salah satu kampus di Kabupaten Tasikamalaya. 

Baca Juga: Aniaya Kekasih Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk, Leon Dozan Ditangkap Polisi

Kmudian tersangka mengajak korban ke TKP, sesampainya TKP tersangka cekcok mulut dengan Korban karena sebelumnya korban diketahui terlambat datang haid. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah