Ustadz AYA : Pemilu 2024 Moment Tepat Untuk Memilih Pemimpin Berpengetahuan Luas

- 11 Februari 2024, 11:13 WIB
Ustadz Agus Yosep Abdulloh,M.Pd: Pemilu 2024 Moment untuk memilih pemimpin yang memiliki pengetahuan luas/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN.
Ustadz Agus Yosep Abdulloh,M.Pd: Pemilu 2024 Moment untuk memilih pemimpin yang memiliki pengetahuan luas/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN. /

Lebih lanjut Ustadz AYA juga menyampaikan mengapa seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan yang luas karena seorang pemimpin pasti akan membahas berbagai masalah ketika dia menjabat sebagai pemimpin.

“Masalah yang akan menghadapi seorang pemimpin apalagi memimpin negara sangatlah kompleks dan beragam.Masalah ekonomi,sosial, politik, kemasyarakatan,keamanan, kesehatan dan banyak lagi.Masalah ini bukan hanya internal tapi masalah eksternal dan bilateral,'lanjut Ustadz yang juga Ketua IDMI ( Ikatan Da'i Muda Indonesia) Kota Tasikmalaya ini.

Ustadz muda yang telah bersertifikat MUI Pusat ini memaparkan jika seseorang pemimpin memiliki pengetahuan luas maka masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan benar.

Kita bisa mengetahui seorang calon pemimpin apakah memiliki pengetahuan yang luas atau sebaliknya,bisa dilihat dari 'background' pendidikan yang ditempuhnya.Salah satunya dari jenjang pendidikan yang sudah tervalidasi keabsahannya"ungkap Ustadz AYA.

Baca Juga: Selamat Memperingati Isra Miraj 2024, Ini Kumpulan Link Download Twibbon Menarik, Share di Media Sosial

Syarat seorang pemimpin selain harus Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar agama yang kuat juga harus memiliki karakter dan akhlak yang baik, berintegritas tinggi dan memiliki kepekaan sosial serta hati nurani terhadap masyarakat atau umat yang akan dipimpinnya.

Pengetahuan luas yang diperkuat dengan bukti sah dari institusi pendidikan yang pernah diikutinya juga harus menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih pemimpinnya.

Kriteria diatas bukan hanya berlaku buat calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan dipilih pada 14 Februari 2024 lewat Pemilu,tapi berlaku juga bagi pemimpin lainnya baik di instansi pemerintah atau non pemerintah atau pemimpin lembaga-lembaga lainnya di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah