Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar petugas menemukan minuman keras dalam jerigen yang disimpan di ruangan dapur rumah tersebut.
Baca Juga: Predator Anak Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Banjar
"Saat ini, miras tersebut sudah kami sita untuk dijadikan barang bukti. Seluruhnya ada 600 liter miras jenis tuak," tuturnya.
Dikatakan Didik, ketika penggerebekan berlangsung, pemilik rumah tidak ditemukan. Diduga sudah mencium akan dilakukan penggerebekan dan melarikan diri.
"Kami terus melakukan penyelidikan guna pengembangan atas gudang miras tersebut," katanya.***