Penggelapan Dana PT LIB Harus Diusut Tuntas, Bobotoh: Lebih Baik Belikan VAR

- 10 Desember 2021, 08:56 WIB
Penggelapan Dana PT LIB Harus Diusut Tuntas.
Penggelapan Dana PT LIB Harus Diusut Tuntas. /freepik/wirestock/

PRIANGANTIMURNEWS- Carut marut sepak bola Indonesia tidak hanya soal pengaturan skor namun juga permasalahan hak siar yang diduga menimbulkan permasalahan hukum.

Kasus ini bermula dari kesepakatan PT MNC Vision Network dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar. Namun, nilainya menggelembung menjadi Rp39 miliar dan MNC telah membayarnya lunas.

Menurut Hotman Paris selaku kuasa hukum PT MNC Vision Network, kasus ini semakin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Siap Menerima Pasangan Apa Adanya, Kamu Termasuk Zodiak yang Mana?

"Ada ketidakwajaran, dugaan ketidakwajaran masalah keuangan yang sangat aneh dalam PT LIB, di mana kuasa hukum mereka, Harry Ponto mengatakan bahwa LIB hanya menerima uang Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network Tbk," ujarnya di Jakarta, Selasa 7 November 2021.

Dirut PT LIB pun telah melayangkan surat pernyataan telah menerima dana sebesar itu.

Diuraikan ada lima kali pengiriman uang ke PT Liga Indonesia Baru tertanggal 6 Sepetember 2021. Tiga kali dalam dollar Singapura dan dua kali dalam bentuk rupiah. Totalnya sebesar kurang lebih Rp39 miliar.

Hotman pun mempertanyakan selisih bayar sekitar Rp25 milyar. Hotman mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana.

Baca Juga: PSSI Panggil 40 Nama untuk TC Timnas Wanita Indonesia di Jakarta

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x