PRIANGANTIMURNEWS- Komisi X telah menyetujui naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi WNI.
Keputusan komisi X dalam menyetujui naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh ini terjadi pada rapat kerja dengan Menpora, Zainuddin Amali pada Kamis, 1 September 2022.
Sebelumnya, sidang DPR RI dari Komisi III juga telah memberikan persetujuan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi WNI.
Baca Juga: Ini 7 Kriteria Pekerja yang Berhak Menerima BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek di Sini
Jordi Amat dan Sandy Walsh pun tinggal menunggu surat keputusan dari presiden Jokowi sebagai penetapan menjadi WNI.
Kedua pemain tersebut juga tinggal mengucapkan sumpah setia menjadi Warga Indonesia di Kemenkumham.
Ketua Umum PSSI, M Iriawan juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi, Menpora dan Anggota DPR RI karena telah menyetujui proses naturalisasi kedua pemain.
“Alhamdulillah terima kasih untuk pak Presiden Joko Widodo, pak Menpora, Komisi X, Komisi III, dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Semoga dengan bergabungnya mereka, menambah kekuatan timnas Indonesia,” kata Iriawan.