PRIANGANTIMURNEWS - Pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 menyajikan salah satu laga klasik yang mempunyai rivalitas tinggi, yaitu Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Tim tamu Persebaya Surabaya. Tuan rumah Arema FC kalah tipis 2-3. Stadion Kanjuruhan Malang jadi saksinya.
Namun, atas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut kini dikenang dengan sebutan 'Tragedi Kanjuruhan'. Hal ini diketahui setelah banyaknya korban yang meninggal dunia pasca pertandingan usai.
Baca Juga: Misteri Isi Surat dari FIFA untuk PSSI dan Lawan Tanding Timnas Indonesia U-17 di Laga Kedua
Ratusan suporter Arema FC banyak yang gugur di Stadion usai klub kebanggaannya menjamu Persebaya Surabaya.
Ketika peluit tanda akhir babak kedua dibunyikan, terlihat ada salah satu suporter Aremania masuk ke lapangan dan menuju para pemain Arema FC dengan memberikan pelukan dan kesemangatan.
Hal itu membuat pihak aparat yang menjaga keamanan membuat tindakan agar orang tersebut keluar dari lapangan.
Ketika beberapa suporter masuk ke lapangan, pihak aparat memaksa mundur para suporter agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Aparat memaksa mundur para suporter yang sudah tidak kondusif dengan, memukul memakai Double Stick, tameng, dan lain-lain seperti dikutip dari korban selamat @RezqiWahyu pada akun Twitternya.
Namun dibalik itu di beberapa media sosial ada yang menjadi sorotan selain Polisi yang beberapa kali menembakan gas air mata ke arah tribun.
Terlihat ada salah satu prajurit Tentara yang menendang salah satu suporter dari belakang sambil melompat.
Tentu, hal demikian membuat Panglima TNI angkat bicara soal salah satu prajuritnya yang melakukan tindakan tidak terpuji.
Sebelumnya, TNI masih menyelidiki mengapa hal demikian terjadi dan siapa prajurit yang menendang suporter tersebut.
Dikutip dari akun Twitter 'The Reds Indonesia' Panglima TNI angkat bicara soal foto yang viral di beberapa media sosial.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan:
"Itu bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang".***