Bikin Tenang! Jokowi Pastikan Shin Tae Yong Baik-baik Saja Usai Berencana Mundur Jika Iwan Bule Mundur

- 14 Oktober 2022, 15:12 WIB
Jokowi sebut Shin Tae Yong aman meski Iwan bole mundur.
Jokowi sebut Shin Tae Yong aman meski Iwan bole mundur. /YouTube: Garuda Space/

PRIANGANTIMURNEWS - Pernyataan pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong yang berencana mundur andai ketua umum PSSI Muhammad Iriawan atau Iwan Bule menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum PSSI turut menyita perhatian Presiden Republik Indonesia Jokowi.

Seperti diketahui, Iwan Bule didesak mundur oleh banyak pecinta sepak bola tanah air dan Shin Tae Yong memilih ikut bertanggung jawab.

Presiden Joko Widodo pun menanggapi dengan santai mengenai informasi pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae Yong yang menyatakan siap mundur jika ketua umum PSSI Muhammad Iriawan melepas jabatannya.

Baca Juga: Karena Hal Ini Shin Tae Yong Akan Mengundurkan Diri Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Menurut Jokowi saat ini salah satu hal yang ditunggu adalah laporan dari pencari fakta, dia tidak ingin berspekulasi soal hal lain termasuk pernyataan Shin Tae Yong yang ramai dibahas netizen di media sosial.

"Laporan dari TGIPF-nya belum jadi belum sampai ke mana-mana jadi jangan sampai ke mana-mana dulu, laporannya saja belum", tegas Jokowi secara singkat.

Lebih lanjut Presiden Jokowi berharap semua pihak menunggu hasil laporan dari tim gabungan independen pencari fakta mengenai tragedi Kanjuruhan dan tidak terganggu masalah lain di luar hal tersebut.

Baca Juga: Liga Europa: Manchester United Atas Omonia, PSG Ingin Barter Mbappe dan Mohammed Salah

Presiden Jokowi berencana akan menyampaikan informasi terbaru mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Jumat mendatang, setelah tim TKIPF menyerahkan hasil investigasi.

Sejauh ini sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

3 tersangka warga sipil dijerat dengan pasal 359 dan atau pasal 360 dan atau pasal 103 ayat 1 Junto pasal 52 undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Baca Juga: Inilah Sosok Sepuluh Pemain Yang Pertama Kali Merasakan Sedih Jika Shin Tae Young Mengundurkan Diri

Mereka adalah Direktur PT LIB AHL, ketua panitia penyelenggara pertandingan AMAH, dan security officer SS.

Kemudian 3 tersangka dari unsur kepolisian disangka dalam pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Yakni 3 tersangka tersebut adalah Kabag ops Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur.***

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah