Menteri Pendidikan Hapuskan Calistung Untuk Masuk Sekolah Dasar

29 Maret 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi anak sedang melaksanakan tes Calistung masuk Sekolah Dasar. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebentar lagi, berbagai tingkat pendidikan sudah banyak menyebar luaskan pembukaan, dari tingkat SD (Sekolah Dasar) sampai Perguruan Tinggi.

Masuk sekolah dalam beberapa tahun kebelakang sudah terbiasa dengan tes, baik dengan tes tulis ataupun melihat hasil Rapor, salah satunya syarat masuk Sekolah Dasar (SD) harus tes Calistung.

Apa itu tes calistung? Calistung merupakan Akronim dari Baca tulis berhitung.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Letusan Sampai 600 Meter di Atas Puncak

Namun ternyata Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI)  berpendapat bahwa calistung untuk bisa masuk SD merupakan Miskonsepsi, dimana beliau kesal dengan kriteria anak masuk ke jenjang SD.

Dikutip Priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 29 Maret 2023, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI) tidak menyalahkan atas pengajaran Calistung di PAUD.

Pada kegiatan peluncuran merdeka belajar yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2023, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa belajar calistung bukan berarti topik yang tidak penting untuk diajarkan di PAUD, tetapi harus paham dan mengerti pengertiannya.

 

Baca Juga: Ramadhan Bersama Keluarga Kecil! Alshad Ahmad Gendong Bayi Sampai Sumringah Bahagia!

Namun dalam hal ini PAUD bukan hanya saja menyoroti bagaimana tentang Calistung, tapi juga harus memperhatikan bagaimana kematangan emosi anak.

Nadiem Makarim kesal terhadap program masuk SD dengan syarat harus lulus Calistung, dan berencana untuk menghapus tes ini.

Masih disayangkan jika persepsi mengenai calistung adalah satu-satunya yang penting dalam pembelajaran," ungkapnya.

 

Baca Juga: Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya Dibacok di Rumahnya, Kondisinya Parah

Metode yang diubah oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI) diantaranya sebagai berikut:

1. Tidak ada tes calistung saat PPDB

2. Menerapkan masa perkenalan peserta didik baru agar mudah beradaptasi dan juga mengadakan asesmen agar mengetahui kebutuhan anak.

3. Kegiatan dibuat menyenangkan mungkin dan juga agar anak lebih adaptif.

Itulah tiga metode yang telah di rubah oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim.***

 

Baca Juga: Belum Lulus SNBP Jangan Bersedih, Ayo Persiapkan Jalur SNBT, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler