Parah! PPDB Rawan Kecurangan, Pejabat dan Pengusaha di Kota Serang Daftarkan Anaknya Pakai SKTM!

14 Juli 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi PPDB . Jalur zonasi, prestasi dan afirmasi masih rawan kecurangan/Instagram@narasinewsroom /

PRIANGANTIMURNEWS- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini kembali memakai sistem zonasi. Selain lewat jalur zonasi ada juga jalur prestasi dan afirmasi.

Untuk PPDB jalur afirmasi sudah banyak yang terungkap adanya kecurangan. Salah satu kasusnya terjadi di Kota Serang Banten.

Kecurangan ini tepatnya terungkap di SMAN 1 Kota Serang Banten. Pejabat dan pengusaha di Kota tersebut telah melakukan kecurangan berupa pemalsuan data hartanya agar dapat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Baca Juga: Masa PPDB 2023 dan Daftar Ulang Rawan Transaksi Cuan! Tahap Pertama Aman, Ini Himbauan Naufal Ridwan

SKTM dari Kelurahan dimana pejabat dan pengusaha itu tinggal sebagai syarat dan disertakan saat mendaftarkan anaknya kepada SMAN 1 tersebut.

Jalur afirmasi sendiri dikhususkan untuk calon peserta didik yang berasal dari kalangan kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kecurangan tersebut terungkap setelah pihak sekolah melakukan pengecekan terhadap alamat dua orang pendaftar dan mendapat data yang faktual.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa salah satu orang tua dari calon peserta didik jalur afirmasi tersebut ternyata pemilik sebuah toko besar di Tangerang!

Baca Juga: PSSI Kirim Surat Protes Atas Temuan Bukti Permainan Curang, Laga Kontra Thailand Vs Vietnam di Piala AFF U19

Yang bikin kaget lagi, satu orang tua pendaftar lainnya merupakan salah satu calon anggota dewan!

Dilansir dari Instagram @narasinewsroom, akibat kecurangan ini, anaknya yang daftar ke sekolah tersebut lewat jalur tidak mampu langsung dicoret.

Sementara itu terkait kecurangan ini Kemendikbud Ristek melalui Iwam Syahrir yang merupakan Dirjen Pendidikan usia dini menyarankan agar dinas terkait ikut melakukan validasi dan verifikasi dokumen.

Pemalsuan atau manipulasi dokumen terkait PPDB dapat diproses secara hukum untuk mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Polsek Singaparna Jaga Titik Lokasi Rawan Lakalantas

PPDB dengan jalur zonasi, prestasi ataupun afirmasi masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Sistem PPDB seperti ini sejatinya mendapat evaluasi lagi dari pemerintah khususnya Kemendikbud Ristek. Plus minusnya harus dikaji ulang lagi! ***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler