Baca Juga: Peringati Hardiknas, Nadiem Makarim Lakukan Transformasi Pendidikan Melalui Merdeka Belajar
Untuk segenap instansi dan satuan pendidikan baik yang ada di pusat, luar negeri, maupun daerah diperkenankan menyelenggarakan upacara peringatan Hardiknas 2021 secara tatap muka, terbatas dan minimalis, dengan protokol kesehatan, apabila berada di zona kuning atau hijau.
Sementara instansi dan satuan pendidikan yang ada di zona merah atau oranye, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara peringatan secara daring melalui kanal YouTube Kemendikbud RI atau saluran TV Edukasi dari rumah masing-masing.***