Kriteria Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN, Setelah TKA Dihapus dari UTBK SBMPTN 2023 

- 10 September 2022, 17:17 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan penghapusan TKA dalam acara Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan penghapusan TKA dalam acara Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi /YouTube/KEMDIKBUD RI/

PRIANGANTIMURNEWS -  Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dihapuskan dari UTBK SBMPTN tahun 2023.

Penghapusan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari UTBK SBMPTN 2023 disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Lalu apa kriteria yang digunakan untuk kelulusan UTBK SBMPTN tahun 2023 setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) dihapus?

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Digegerkan dengan Penemuan Sosok Mayat Pria Tergeletak di Sawah

Berikut ini akan dibahas, mengenai kriteria kelulusan calon mahasiswa setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) dihapus. Namun sebelumnya akan dibahas, alasannya terlebih dahulu mengapa TKA dihapus.

Dikutip Priangantimurnews.com dari Youtube Kemendikbudristek Sabtu 10 September 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.menyebutkan akan secara resmi menghapuskan TKA dari UTBK SBMPTN 2023.

Ada beberapa alasan mengapa Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapuskan TKA dari UTBK SBMPTN.

Baca Juga: Anaknya Lamar Kekasihnya, Netizen: Hotman Paris Bikin Mantunya Ketar Ketir

1.Agar peserta didik tidak tergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes
2.Agar peserta didik tidak perlu khawatir akan keharusan untuk menghafal konten
3.Agar orang tua tidak terbebani tanggungan finansial tambahan untuk bimbingan belajar peserta didik
4.Agar guru berfokus pada pembelajaran yang bermakna, holistik dan berorientasi pada penalaran bukan hafalan
5.Agar guru percaya diri bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi seleksi masuk PTN

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x