Kampung Anti Politik Uang Dibentuk, Ini Kata Bawaslu

26 Desember 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Politik Uang. Bawaslu telah membentuk Kampung Anti Politik Uang. /

PRIANGANTIMURNEWS - Pesta Demokrasi atau Pemilu akan digelar pada 2024.

Persiapan sudah dimulai dari sekarang. Salah satunya dilakukan oleh Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu).

Bawaslu dalam mensosialisasikan terselenggaranya Pemilu 2024 yang bersih dari praktik politik uang telah membentuk Kampung Anti Politik Uang.

Pembentukan Kampung anti politik uang ini diharapkan dapat memperkokoh komitmen masyarakat untuk menolak praktik-praktik uang yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING: Everton vs Wolverhampton Wanderers Lengkap Dengan Prediksi dan Head to Head Liga Inggris

Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi dikutip priangantimurnews.com dari Antara.

" Dengan dibentuknya Kampung Anti Politik Uang diharapkan muncul kampung yang lain dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menolak praktik politik uang. " ujar Puadi.

Puadi juga mengingatkan praktik uang merupakan musuh besar bagi pelaksanaan Demokrasi yang baik.

" Bawaslu berusaha menyentuh hati masyarakat untuk menolak politik uang. " tambahnya.

Baca Juga: Ungkap Pembunuhan Cucu Tiri Polres Tasikmalaya Mendapat Apresiasi Dari Tokoh Masyarakat

Salah satu contoh Kampung anti politik uang yang dibentuk Bawaslu adalah Desa Gunungsari yang berada di Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur. ***

 
Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler