Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Denny Indrayana Beri Pesan Menohok

31 Desember 2022, 17:20 WIB
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana. /Dok. Kemenkumham.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Pengacara Denny Indrayana dari kantor hukum integrity law firm menjadi tim kuasa hukum Partai Ummat.

Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana yang kini jadi pengacara Partai Ummat merasa senang dan bersyukur atas lolosnya partai Ummat dalam verifikasi.

Denny Indrayana sebelumnya menyampaikan gugatan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Baca Juga: Resmi Dicabut Jokowi, Begini Tingkatan PPKM Saat Indonesia Dilanda Covid-19

Hingga akhirnya partai Ummat kini telah resmi dinyatakan lolos verifikasi dan berhak ikut pemilu 2024.

Dalam akun media sosialnya Denny Indrayana mengaku bersyukur bahwa kini partai Ummat berhak mengikuti ajang pemilu 2024.

"Alhamdulillah, saya selaku Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat bersyukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai parpol peserta Pemilu 2024," ucap Denny Indrayana, dikutip Priangantimurnews.com dari akun Twitternya @dennyndrayana.

Baca Juga: Resep Bumbu Jagung Bakar Pedas Manis, Sajian Lezat di Malam Tahun Baru

"Saya dan INTEGRITY Law Firm mengucapkan terima kasih atas kepercayaan mendampingi dalam keberatan dan mediasi di Bawaslu RI," ujar Mantan Wamenkumham tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Denny pun menyampaikan pesan menohok, agar pemilu 2024 dapat terselenggara tanpa curang dan tanpa politik uang.

"Titip terus diperjuangkan Pemilu 2024 yang tanpa curang dan tanpa Politik uang, Salam Integritas," kata Denny.

Baca Juga: Perawat RSU Bina Kasih Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerja, Begini Kronologinya

Sebelumnya Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Kemudian Partai Ummat melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut.

KPU telah memutuskan bahwa Partai Ummat telah mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Hingga akhirnya Ketua KPU pada 30 Desember 2022 menyatakan status Partai Ummat telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler