Mengenal Sifat-Sifat Pemilu

- 27 Desember 2021, 22:04 WIB
sifat pemilu.
sifat pemilu. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS– Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat.

Pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Diyakini pada sebagian besar masyarakat beradab di muka bumi ini, pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan (suksesi) yang paling aman, bila dibandingkan dengan cara-cara lain.

Berikut adalah Sifat-Sifat Pemilu, diantaranya sebagai berikut :

Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Asas "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru.

Baca Juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 2,3 Juta Dosis

· "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.

· "Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.

· "Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

· "Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: buku Pemilu Sebagai Praktek Ketatanegaraan, (Sodikin)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x