PRIANGANTIMURNEWS- Adanya rencana rekayasa Dapil di Kabupaten Pangandaran mendapatkan perhatian khusus dari Sekertaris DPC PDI Perjuangan Riki Zulfikri, rekayasa dapil belum bisa dilakukan di Kabupaten Pangandaran.
"Saat ini untuk rekayasa Dapil belum bisa di terapkan di Kabupaten Pangandaran," Ungkapnya.
Dikatakannya, Rekayasa Dapil saat ini dengan 5 Dapil sudah sesuai dan ideal.
"Sekarang sebetulnya susah ideal untuk dapil di Kabupaten Pangandaran, tidak perlu perubahan," Tuturnya.
Lanjut Riki, Saat ini dengan 5 Dapil diantaranya Dapil 1 Kecamatan Sidamulih dan Kecamatan Parigi, Dapil 2 Mangunjaya dan Padaherang.
"Untuk Dapil 3 Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Kalipucang, Dapil 4 Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Cimerak, dan Dapil 5 Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Langkaplancar," sambungnya.
Riki menambahkan untuk rekayasa dapil perlu dihitung dengan benar karena harus ada rasio keterwakilan jumlah penduduk dengan Anggota Dewan.
Baca Juga: MENAKJUBKAN, Ini 6 Jenis Tanaman Bunga yang Membawa Keberuntungan Bila Ditanam di Lingkungan Rumah