Sekjen PDIP Riki Zulkifli: Rekayasa Dapil Belum Bisa Dilakukan di Kabupaten Pangandaran

- 22 Februari 2022, 18:39 WIB
Riki Zulfikri Sekertaris PDI Perjuangan DPC Kabupaten Pangandaran.
Riki Zulfikri Sekertaris PDI Perjuangan DPC Kabupaten Pangandaran. /PRITIM PRMN/ASEP NURDIN ROSIHAN ANWAR/

PRIANGANTIMURNEWS- Adanya rencana rekayasa Dapil di Kabupaten Pangandaran mendapatkan perhatian khusus dari Sekertaris DPC PDI Perjuangan Riki Zulfikri, rekayasa dapil belum bisa dilakukan di Kabupaten Pangandaran.

"Saat ini untuk rekayasa Dapil belum bisa di terapkan di Kabupaten Pangandaran," Ungkapnya.

Dikatakannya, Rekayasa Dapil saat ini dengan 5 Dapil sudah sesuai dan ideal.

"Sekarang sebetulnya susah ideal untuk dapil di Kabupaten Pangandaran, tidak perlu perubahan," Tuturnya.

Baca Juga: Atletico Madrid vs Manchester United : 5 kunci Pertarungan Leg Pertama Babak 16 Besar Liga Champions 2021-22

Lanjut Riki, Saat ini dengan 5 Dapil diantaranya Dapil 1 Kecamatan Sidamulih dan Kecamatan Parigi, Dapil 2 Mangunjaya dan Padaherang.

"Untuk Dapil 3 Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Kalipucang, Dapil 4 Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Cimerak, dan Dapil 5 Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Langkaplancar," sambungnya.

Riki menambahkan untuk rekayasa dapil perlu dihitung dengan benar karena harus ada rasio keterwakilan jumlah penduduk dengan Anggota Dewan.

Baca Juga: MENAKJUBKAN, Ini 6 Jenis Tanaman Bunga yang Membawa Keberuntungan Bila Ditanam di Lingkungan Rumah 

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x