Akibat Perang Rusia dan Ukraina Ekonomi Dunia Termasuk Indonesia Bisa Terganggu

- 4 Mei 2022, 22:54 WIB
Ketua DPD RI Imbau Pemerintah Antisipasi Sanksi Ekonomi Uni Eropa Terhadap Rusia.
Ketua DPD RI Imbau Pemerintah Antisipasi Sanksi Ekonomi Uni Eropa Terhadap Rusia. /Instagram @dpdri

PRIANGANTIMURNEWS- Akibat dampak perang Rusia dan Ukraina, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengimbau kepada pemerintah antisipasi sanksi ekonomi Uni Eropa terhadap Rusia.

Sanksi ekonomi Uni Eropa terhadap Rusia akibat dampak perang Rusia-Ukraina diperkirakan akan semakin tinggi. Hal tersebut akan berdampak pada sektor ekonomi global.

Pemerintah harus mengantisipasi segala kemungkinan yang timbul, terutama berkaitan dengan sanksi ekonomi dari Uni Eropa untuk Rusia yang mulai dibahas.

Baca Juga: Bali United Buat Dua Kiper Kembali Bersatu dalam Liga 1 Musim Ini

"Tentu hal tersebut menjadi ancaman sekaligus tantangan bagi ekonomi nasional Indonesia."dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram dpdri Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Rabu 4 Mei 2022.

Dikatakan, Aa saya mengimbau pemerintah bersiap menghadapi dampak sanksi ekonomi terhadap Rusia jika benar-benar diambil oleh Uni Eropa.

Indonesia bukan tidak mungkin akan ikut terdampak. Maka dari itu, LaNyalla meminta agar pemerintah segera mempersiapkan kebijakan dalam dan luar negeri untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan yang akan terjadi.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Wisata Puncak, Pengisi Waktu Libur Bersama Keluarga

"Indonesia juga perlu mempersiapkan alternatif lain terkait dengan kebutuhan energi. Masyarakat kita sudah sangat berat dalam menghadapi berbagai kenaikan harga yang cukup tinggi dan berdampak pada ekonomi domestik," ujar LaNyalla.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @dpdri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x