KPU Resmi Tutup Pendaftaran, Berikut Parpol Yang Lolos Verifikasi KPU

- 15 Agustus 2022, 07:35 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan saat mendaftar ke KPU.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan saat mendaftar ke KPU. /kpu.go.id

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang.

KPU mencatata ada 40 partai politik yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Namun baru 24 partai politik yang dinyatakan lengkap atau terverifikasi.

"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Senin, 15 Agustus 2022, Kerja Keras Anda Akhirnya Membuahkan Hasil

Idham merinci partai politik yang dinyatakan lengakap dokumenya, yakni:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai Bulan Bintang (PBB).

Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Partai NasDem.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Senin, 15 Agustus 2022, Kerja Keras Anda Akhirnya Membuahkan Hasil

Partai Demokrat.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai Amanat Nasional (PAN).

Partai Golongan Karya (Golkar).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Partai Buruh .

Partai Republik.

Partai Ummat.

Partai Republiku Indonesia.

Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Partai Republik Satu

Baca Juga: PARAH! Ijen Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran, Komnas HAM Ungkap Hal Ini!?

Sementara, menurut Idham, ada 16 partai politik lagi yang berkas dokumenya masih dalam proses pemeriksaan oleh KPU.

"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ujarnya.

Berikur 16 partai politik yang saat ini berkasnya tengaj diperiksa oleh KPU:

Partai Reformasi

Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)

Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)

Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

Partai Beringin Karya (Berkarya)

Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

Partai Karya Republik (PAKAR)

Partai Bhineka Indonesia

Partai Pandu Bangsa

Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

Partai Masyumi

Partai Damai Kasih Bangsa

Partai Kongres

Partai Pemersatu Bangsa

Partai Kedaulatan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x