DPRD Kota Tasikmalaya Akan Menaikkan Tunjangan? Ardiana: Kebijakan Itu Sangat Absurd

- 30 November 2022, 23:17 WIB
 Pengurus PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha pertanyakan soal kenaikan tunjangan
Pengurus PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha pertanyakan soal kenaikan tunjangan /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

PRIANGANTIMURNEWS - Berkembang informasi jika tahun 20223 DPRD Kota Tasikmalaya akan menaikkan beberapa tunjangan dan PDL.

Isu adanya rencana DPRD Kota Tasikmalaya akan menaikkan tunjangan dan PDL langsung disikapi oleh PMII Kota Tasimalaya.

Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha menyebut, DPRD Kota Tasikmalaya dalam kondisi mabok massal dan dinilai memperkaya diri sendiri.

Baca Juga: Kematian Satu Keluarga di Kalideres Satu Orang Korban Diduga Terlibat Ritual Tertentu

"Mabok bisa diartikan dengan hilangnya kesadaran dan kontrol diri yang berkenaan dengan sikap, perbuatan serta prilaku anggota DPRD yang merencanakan menaikan tunjangan dan PDL."kata Ardiana kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Rabu 30 November 2022.

Ardiana menyebut, mabok tidak hanya dilakukan oleh berandalan saja, nampak DPRD Kota Tasikmalaya secara bersama-sama, dan kolektif kolegial telah kehilangan kesadaran akan sikap dan keputusan yang telah dibuat.

"Saat ini DPRD telah menjadi sorotan akibat dari kebijakan mabok yang telah dibuat yakni mengenai kenaikan tunjangan yang meliputi; kesejahteraan pimpinan dan anggota, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kota Tasikmalaya." katanya.

Baca Juga: Ribuan Ikan Naik ke Daratan di Kepulauan Seribu, BMKG: Warga Jangan Panik

Ardiana menyebut, kebijakan tersebut saya rasa sangat absurd mengingat Kota Tasikmalaya adalah kota yang berada di bawah garis kemiskinan dan merupakan yang tertinggi di Jawa Barat dengan mencapai angka 13,13 persen.

"Hak dan fungsi budgeting dewan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan membuat kebijakan jobs-stimulating recovery ekonomi dengan mengusulkan atau membuat kegiatan yang lebih produktif." kata Ardiana.

Di pemerintahan mengenai pemulihan ekonomi daerah. Artinya bahwa Kebijakan-kebijakan yang dibuat harus berdasarkan kepatutan, dan kewajaran.

"Bukan malah memperkaya diri di tengah-tengah masyarakat yang secara massal pula hidup dibawah garis kemiskinan."ujar Ardiana.

Baca Juga: Warung Kopi Lokal Tetap Bertahan di Tengah Himpitan Gerai Kopi Modern

"Hak budgeting dewan jangan dimanfaatkan menjadi alat perampokan untuk mengkhianati kepercayakan publik terhadap dprd kota tasikmalaya."kata Ardiana.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim menyebut, terkait adanya isue adanya kenaikan beberapa tunjangan untuk dewan dapat diklarifikasi.

"Isue ini dapat diklarifikasi bahwa untuk tahun 2023 tidak ada kenaikan beberapa tunjangan dewan seperti yang berkembang saat ini."kata Aslim saat dimintai tanggapan melalui WhastApp Rabu 30 November 2022.

Baca Juga: Pilot Helikopter NBO-105 Milik Polri Belum Ditemukan, Diduga Masih Berada di Kokpit atau Terbawa Arus Laut

Kata, Aslim, yang ada adalah rancangan penyesuaian tunjangan transportasi dan itupun masih dalam tataran penilaian konsultan jasa penilaian publik dalam apraisal.

"Rancangan penyesuaian tunjangan transportasi nanti akan dikaji terlebih dahulu."ujarnya.***

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x